PR INDRAMAYU - PPKM diperpanjang lagi, berikut daftar lengkap status level kota dan kabupaten yang ada di Jawa dan Bali.
Belum lama ini, pemerintah kembali memperpanjang aturan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021 nanti.
Hal tersebut guna mencegah serta memutuskan penyebaran virus Corona yang sebelumnya semakin meningkat.
Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai efektif karena dilaporkan tren kasusnya telah menurut.
Terkait aturan itu, ada pula daerah yang kini statusnya dibagi menjadi beberapa level.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Korea Selatan Temukan Dua Kasus Pertama Kasus Varian Delta Plus di Negaranya
1. DKI Jakarta
Level 4:
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan.
2. Banten
Level 3:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Level 4:
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kab. Pandeglang
- Kab. Tangerang
- Kota Cilegon.
Baca Juga: 5 Poin Evaluasi PPKM hingga Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Sebut Kasus Covid-19 Menurun
3. Jawa Barat
Level 2:
- Kab. Tasikmalaya
Level 3:
- Kab. Sukabumi
- Kab. Pangandaran
- Kab. Majalengka
- Kab. Cirebon
- Kab. Cianjur
- Kab. Ciamis
- Kab. Karawang
- Kota Tasikmalaya.
Level 4:
Kabupaten; Kuningan, Indramayu, Garut, Subang, Purwakarta, Bekasi, Sumedang, Kabupaten Bogor, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.
Kota; Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Bogor, Bekasi, Banjar, Kota Bandung.
Baca Juga: Ibu Hamil Kini Diperbolehkan Vaksin Covid-19, Berikut Persyaratan dan Ketentuannya
4. Jawa Tengah
Level 3:
- Kab. Purbalingga
- Kab. Jepara
- Kab. Cilacap
- Kab. Brebes
- Kab. Boyolali
- Kab. Blora
- Kab. Grobogan
- Kab. Tegal
- Kab. Pati
- Kab. Temanggung
- Kab. Kudus
- Kab. Banjarnegara
Level 4:
- Kabupaten; Pemalang, Pekalongan, Magelang, Sukoharjo, Rembang, Klaten, Kebumen, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Sragen, Semarang, Purworejo, Kendal, Karanganyar, Demak, Batang
- Kota; Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Magelang, Kota Pekalongan.
DI Yogyakarta
Level 4:
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
5. Jawa Timur
Level 3:
- Kab. Sampang
- Kab. Pasuruan
- Kab. Pamekasan
- Kab. Pacitan
- Kab. Probolinggo
- Kab. Tuban
- Kab. Jember
- Kab. Bojonegoro.
Level 4:
- Kabupaten; Kediri, Sumenep, Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Kabupaten Lamongan, Gresik, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Jombang, Bondowoso, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan dan Situbondo.
Kota; Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, dan Batu.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Amerta Indah Otsuka Penempatan di Jakarta hingga Surabaya degan Berbagai Posisi
6. Bali
Level 4:
- Kab. Jembrana
- Kab. Bangli
- Kab. Karangasem
- Kab. Badung, Kabupaten Gianyar
- Kab. Klungkung
- Kab. Tabanan
- Kab. Buleleng
- Kota Denpasar.***