PR INDRAMAYU - Selebgram Abdul Kadir saat ini menjalani rehabilitasi usai ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memutuskan untuk melakukan rehabilitasi terhadap Selebgram Abdul Kadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa Kadir diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim
"Direhabilitasi, karena tidak ada barang buktinya. Ada bong sama bekas klip pakai. Harus direhab seperti itu kan," kata Yusri, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, pada Senin 15 Februari 2021.
Lebih lanjut, Yusri membeberkan hasil tes urine Kadir, dia menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. "Dia positif akhirnya direhab," tuturnya.
Yusri juga menambahkan, kini Kepolisian telah menyerahkan Kadir kepada fasilitas rehabilitasi.
Baca Juga: Aurel dan Azriel Terkonfirmasi Positif Covid-19, Krisdayanti Tulis: Salam Juang, Salam Senang
Selain itu, pernyataan perihal yang bersangkutan lebih tepat dinyatakan kepada fasilitas rehabilitasi.