2. Jangan pernah klik tautan yang diberikan pinjaman melalui SMS atau WA.
3. Jangan tergiur penawaran pinjaman cepat tanpa agunan.
Baca Juga: Jadwal Perempat Final Euro 2021, Belgia melawan Italia Akan Lebih Disorot
4. Blokir dan hapus nomor penawaran pinjaman online ilegal.
5. Cek legalitas pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum ajukan peminjaman.
Untuk cek legalitas izin pinjaman online bisa dengan menghubungi beberapa customer care OJK.
Berikut customer care OJK yang dapat dihubungi untuk cek legalitas pinjaman online.
1. Telepon 157
2. Whatsapp: 0811 5715 7517