6. Memiliki hasil nilai Penilaian Kinerja Guru (PKG) paling rendah dua tahun terakhir.
7. Memiliki pengalaman manajerial di sekolah, organisasi penddiikan, dan komunitas minimal dua tahun.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PPG Daljab Guru Binaan Kemenag Tahun 2022 Bakal Dibiayai LPDP, Ada Kuota 10.000 Orang
8. Sehat jasmani dan rohani dan bebas dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
9. Tidak sedang mendapatkan hukuman disiplin sedang atau berat
10. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah terpidana
11. Usia maksimal 56 tahun
Untuk point 2, 4 dan 5 dikecualikan bagi lembaga yang diselenggarakanoleh masyarakat yaitu swasta. ***