INDRAMAYUHITS – Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan 10.000 kuota guru untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dengan kata lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan membiayai guru yang ikut PPG dalam jabatan (daljab).
Beasiswa LPDP untuk program PPG tentu menjadi kabar baik bagi para guru yang mengajar di lembaga pendidikan dalam naungan Kemenag.
Baca Juga: Mau Daftar PPPK Guru 2022? Segera Siapkan Empat Hal Berikut Ini
Pembiayaan program LPG daljab oleh LPDP tersebut menjadi salahsatu skema dari 10 program beasiswa, baik degree programs maupun non degree programs.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana dilansir Indramayu Hits dari laman Kemenag, 23 Juli 2022.
Menurutnya, program ini bagian dari upaya Kemenag meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru binaan Kementerian Agama.
“Kemenag dan LPDP akan memberikan kuota beasiswa Pendidikan Profesi Guru bagi 10.000 guru binaan Kementerian Agama yang tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha,” ujar Rohmat.
Ia berharap, kesempatan itu hendaknya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para guru.