Kurikulum Merdeka Pangkas Jam Pelajaran, Guru Sertifikasi Waswas, Ini Penyebabnya

- 18 Juli 2022, 22:23 WIB
Para guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi saat ini sedang mempertanyakan nasibnya.
Para guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi saat ini sedang mempertanyakan nasibnya. /Kemendeikbud

Sebagaimana disampikan oleh Kemendikbud tentang berkurangnya jam pelajaran, maka para guru sertifikasi akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator projek yang jumlahnya setara 2 jam pelajaran (JP).

Kemendikbud memberikan solusi terkait kekurangan jam pelajaran bagi para guru, namun jika hal tersebut masih kurang menambah jam pelajaran bagi guru sertifikasi maka Kemendikbud memberikan solusi yang kedua.

Solusi kedua dari Kemendikbud adalah menyetarakan bahwa para guru paling tidak memenuhi 24 jam seperti kurikulum 2013 yang telah diberlakukan di tahun sebelumnya.

Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!

Maka dari itu kententuan perubahan struktur Kurikulum Merdeka dari Kemendikbud tidak menjadi sebuah penghambat bagi para guru sertifikasi bagi proses pencairan tunjangannya.

Hal tersebut juga ditegaskan selama para guru memenuhi kriteria dari yang telah Kemendikbud informasikan.

Untuk itu para guru harus bersiap dalam menyambut Kurikulum Merdeka ini jika suatu saat mengalami kekurangan jam pelajaran.

Dengan tidak langsung harus menjadi koordinator projek untuk menambah kekurangan jam mengajarnya. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah