Cek Fakta: Tersiar Kabar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, Berikut Kebenarannya

- 11 November 2020, 21:00 WIB
Cek Fakta: Tersiar Kabar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.*
Cek Fakta: Tersiar Kabar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.* //Turn Back Hoax/

PR INDRAMAYU - Tersiar sebuah gambar yang dibagikan akun Facebook bernama Titi Purwaningsih, Senin pada 9 November 2020, terkait surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dengan membawa nama nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Surat yang bernomorkan B/1069/M.SM.01.00./2020 berisikan tentang informasi Keputusan terkait kuota kosong dalam Seleksi CPNS Tahun 2019.

Diisi oleh tenaga honorer guru, administrasi, tenaga penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: [UPDATE] Corona Indonesia Rabu, 11 November 2020: Kasus Positif Bertambah 3.770 Orang, Total 448.118

Disebutkan juga bahwa pengisian kuota tersebut berdasarkan domisili yang sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Kemudian, surat tersebut ditanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Facebook Titi Purwaningsih disertakan narasi yang berbunyi:

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dikaitkan Perjanjian dengan Badan Intelijen Negara, Terkait Persoalan Apa?

IMFORMASI:

Untuk tenaga Guru Honorer.tenaga Administrasi.Tenaga Penyuluh Pertanian Dan kesehatan.Yang Sudah Mengabdi Lama.Pemerintah Pusat Memberikan Kebijakan Dalam Rangkah.Mengisi Kouta kekosongan.Menteri Pan RB.Menberikan Rekomend ke BKN PUSAT.Mencari Tenaga Guru Honorer.Administrasi.Tenaga Penyuluh Pertanian.Yang sudah Mengabdi Lama .Bagi Yang Memenuhi Persyrtan Untuk Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes.Untuk lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Langsung.Drs HERU PURWAKA. M.M. No Wa:0895-2045-2421”

Baca Juga: Indonesia Gandeng Malaysia Percepat Pemulangan WNI Ilegal di Berbagai Detensi Imigrasi

Lantas, benarkah surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi?

Faktanya:

Setelah dilakukan penelusuran, informasi dalam surat tersebut adalah tidak benar, mengenai edaran surat palsu tersebut.

Dilansir melalui laman menpan.go.id Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengemukakan bahwa surat tersebut merupakan palsu.

Baca Juga: KBRI Buka Fasilitas Kelas Belajar Bahasa Daerah, Bahasa Jawa Paling Banyak Diminati hingga Dibatasi

“Kami tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya di Jakarta, Senin 9 November 2020.

Kementerian bersama dengan BKN dan DPR RI, jelas Andi, tidak pernah keluarkan keputusan terkait pengisian informasi kosong dalam seleksi CPNS.

Yang dapat diisi oleh tenaga honorer, terlebih lagi tanpa tes dan langsung pengangkatan.

Baca Juga: Kesulitan Ubah Mindset Masyarakat Desa, Ridwan Kamil Minta Dian Sastro Jadi Duta Patriot Desa

Hasil akhir Seleksi CPNS tahun 2019, sendiri telah diumumkan secara serentak pada 30 Oktober lalu.

Maka, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dalam menarima informasi, terutama jika mengatasnamakan Kementerian PANRB yang meminta sejumlah imbalan atau dipungut biaya.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui situs turnbackhoax.id, dengan begitu, informasi terkait surat pengangkatan tenaga honorer oleh Kementerian PANRB merupakan salah dan termasuk dalam kategori konten palsu.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x