Indonesia Gandeng Malaysia Percepat Pemulangan WNI Ilegal di Berbagai Detensi Imigrasi

- 11 November 2020, 19:05 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi./ANTARA
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi./ANTARA /

PR INDRAMAYU - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, bahwa pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan pemerintah Malaysia agar mempercepat pemulangan WNI yang berada di berbagai detensi imigrasi di Malaysia.

"Kerja sama ini diharapkan bukan saja dapat mempercepat kepulangan WNI, namun juga mengurangi risiko mereka terpapar Covid-19 di dalam detensi,” ujar Menlu Retno dalam pengarahan media, Selasa 10 November 2020.

Kembali dilakukan pemulangan WNI sebanyak 501 orang, pada 7 November 2020, dari detensi imigrasi Malaysia lewat jalur udara menuju Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Baca Juga: KBRI Buka Fasilitas Kelas Belajar Bahasa Daerah, Bahasa Jawa Paling Banyak Diminati hingga Dibatasi

Sejak Juni 2020 hingga kini, kerja sama dalam percepatan pemulangan melalui jalur udara tersebut sebelumnya telah dilaksanakan sebanyak lima kali.

Total sebanyak 2.407 WNI yang berhasil dipulangkan.

“Sebagai bentuk kehati-hatian, seluruh WNI yang dipulangkan tersebut telah menjalani tes PCR sebelum keberangkatan ke Indonesia, seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19,” tutur Retno.

Baca Juga: Kesulitan Ubah Mindset Masyarakat Desa, Ridwan Kamil Minta Dian Sastro Jadi Duta Patriot Desa

Otoritas Malaysia telah menggencarkan operasi terhadap pekerja asing atau migran ilegal. Hal ini untuk mencegah kriminalitas di lintas perbatasan dan tanggulangi penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah