PR INDRAMAYU - Telah beredar sebuah tangkapan layar di sosial media yang menyebutkan bahwa Bupati Malang Sanusi yang mengizinkan pengadaan lomba Agustusan.
Beberapa kegiatan lain yang diizinkan itu juga di antaranya konser musik dan acara lain yang mengundang keramaian di tengah pandemi.
Instruksi tersebut juga menyematkan logo Pemerintahan Kabupaten Malang guna lebih meyakinkan masyarakat.
Baca Juga: Simpan Kamera Rahasia di Kamar Mandi Sahabat Sang Istri, Sheng: Pengen Aja, Sekadar Hiburan
Sementara narasi yang terdapat dalam tangkapan layar tersebut dapat diketahui sebagai berikut:
"BUPATI MALANG MENGELUARKAN INSTRUKSI KE SELURUH JAJARAN TERKAIT DAMPAK COVID 19. UNTUK SEMUA HIBURAN BAIK BERUPA LOMBA, KONSER MUSIK ATAU KEGIATAN YANG SIFATNYA MENDATANGKAN MASA BANYAK. BISA DI JALANKAN DI BULAN AGUSTUS 2020 DAN HARUS WAJIB MENGIKUTI SESUAI PROTOKOL KESEHATAN.
SEKIAN TERIMA KASIH," tulis instruksi dalam tangkapan layar tersebut.
Baca Juga: Kronologi Pasutri Tewas Tumpang Tindih di Jalan Raya, Kondisi Kepalanya Mengenaskan dan Helm Hancur