Cek Fakta: Benarkah Bupati Malang Izinkan Konser Musik dan Lomba Agustusan? Tinjau Kebenarannya

- 14 Agustus 2020, 18:18 WIB
ILUSTRASI perlombaan 17 Agustusan.* (Ist)
ILUSTRASI perlombaan 17 Agustusan.* (Ist) /Dok. Pikiran-Rakyat/

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Turn Back Hoax, Bupati Malang Sanusi menegaskan bahwa instruksi tersebut adalah palsu alias hoaks.

Sanusi akan mengambil tindakan tegas berupa langkah hukum terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya tersebut.

“Hoaks itu. Yang membuat dan sengaja menyebarkan nanti saya laporkan kepada pihak berwajib. Karena menyebarkan hoaks,” tegas Sanusi.

Baca Juga: Tega, Seorang Ayah Siksa Anak Kandung Sendiri hingga Tewas karena Tak Diberi Jatah oleh Istri

Telah diberitakan dalam media lokal setempat, Pemerintah Kabupaten Malang justru mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar karnaval.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, upacara HUT RI tetap digelar sesuai dengan protokol kesehatan.

Sementara untuk kegiatan karnaval atau yang mengundang keramaian ditiadakan dan tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Tensi Kian Memanas, AS Tak Main-main Kerahkan Pembom Siluman B-2 ke Pulau Kecil Samudra Hindia

“Karena masih pandemi, kami larang dulu adanya karnaval Agustusan. Seluruh Camat telah dikumpulkan membahas pelarangan karnaval tahun ini. Selain itu, satgas Covid-19 per kecamatan juga ikut dikumpulkan,” jelasnya.

Wahyu melanjutkan, karnaval ditiadakan menyusul wabah pandemi Covid-19 yang masih belum bisa dikendalikan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x