PR INDRAMAYU - Sepasang suami istri menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan bus.
Kecelakaan tersebut bermula ketika bus GR nopol Z 7613 TE yang dikemudikan Agus Pipin (35), dengan sepeda motor sama berjalan searah ke barat ke timur, Ciamis.
Bus diduga serempetan dengan sepeda motor tersebut hingga mengakibatkan pasutri itu tewas terlindas.
Baca Juga: Tega, Seorang Ayah Siksa Anak Kandung Sendiri hingga Tewas karena Tak Diberi Jatah oleh Istri
Kecelakaan tersebut diketahui terjadi di Jalan raya Ciamis – Banjar, tepatnya di Desa Dewasari, kecamatan Cijeungjing, padaKamis, 13 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 WIB.
Korban pasutri tersebut diketahui bernama Memed Irfan (73) dan istrinya Neneng Rodiah (60) warga Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis.
Keduanya saling berboncengan dengan motor Honda Vario nopol Z 4037 VB, yang saat itu oleng dan terjatuh ke arah sebelah kiri.
Baca Juga: Tensi Kian Memanas, AS Tak Main-main Kerahkan Pembom Siluman B-2 ke Pulau Kecil Samudra Hindia
“Bus dan sepeda motor berjalan satu arah, kemudian saat hendak menyalip bus menyenggol stang sepeda motor hingga jatuh.