Kominfo Terapkan 3 Skema Pendanaan untuk Membangun Infrastruktur Digital, Berikut Ulasannya

- 3 November 2020, 07:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. /ANTARA/HO Biro Humas Kominfo/pri

PR INDRAMAYU - Dalam pembangunan infrastruktur digital di masa pandemi saat ini, pemerintah banyak menerapkan beberapa program yang akan dilaksanakan, salah satunya dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, Kominfo menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan tiga skema pendanaan untuk membangun infrastruktur digital yang kuat dan inklusif.

"Tidak hanya akan membantu pemulihan ekonomi kita, tetapi juga akan menuntun kita menuju jalan menjadi masyarakat digital yang tangguh," ucap Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam The Leadership Dialogue International Telecommunication Union Regional Development Forum Asia and The Pacific Region (RDF-ASP 2020), Senin. 

Baca Juga: OJK Catat DPK Capai 2,8 Triliun dalam 491 Ribu Rekening Baru, Tirta Optimistis Bakal Terus Bertambah

"Pandemi juga telah mengungkap ketidaksetaraan yang ada di domain digital, tantangan yang dihadapi Indonesia dan banyak negara lain di sini," kata Menteri Kominfo.

Kemudian, tiga skema yang diterapkan di Indonesia adalah universal service obligation (USO), penerimaan bukan pajak dari sektor TIK dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Selain itu, pemerintah Indonesia memanfaatkan pandemi virus corona sebagai momentum untuk mempercepat transformasi digital.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Tempat Pengisian Kendaraan Umum Listrik, Simbol Perubahan Gaya Hidup

Hal tersebut dilalui dengan empat strategi, yakni penguatan infrastruktur digital, adopsi teknologi pendukung, pengembangan talenta digital dan pembentukan hukum yang tepat untuk melengkapi regulasi primer.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x