Dosa selanjutnya adalah tidak memperlakukan istri dan merawatnya dengan baik dan benar.
Dikatakan, merupakan kewajiban seorang suami setelah menikah adalah menafkahi istrinya secara lahir dan batin.
Bila suatu hari sang suami tidak mencari nafkah dan tidak memberikan nafkah tersebut maka digolongkan perbuatan durhaka dan sebagian merupakan dosa besar.
Selain memberi nafkah, kewajiban suami terhadap istri adalah memberi tempat tinggal yang aman. Tempat tinggal tersebut harus jauh dari bahaya, ketakutan, intimidasi, teror, dan lain-lain.
Jika malah sebaliknya maka akan mengancam keselamatan istri.
Baca Juga: BAHAYA! Persib Bandung Terancam Tertendang Jika Kalah Melawan Bhayangkara FC Nanti Malam
Karena itu Gus Baha menerangkan jika perceraian bukan hal yang mendesak maka sebaiknya tidak dilakukan. Karena Allah sangat membenci perceraian di dalam rumah tangga.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang menyakiti perempuan baik fisik maupun secara batin, sama sekali bukan termasuk ajaran Islam.
Itulah dosa besar suami kepada istri kata Gus Baha, bahkan dilaknat oleh Allah bukan cuma seingkuh.***