Tapi apakah berarti kita tidak boleh memberikan mahar seperangkat alat sholat mulai dari sekarang?
Boleh-boleh saja ujar Gus Baha. Selama niat dan orientasi yang ingin kita sampaikan adalah hal baik.
“Kecuali niatnya baik, simbol bahwa orientasinya sholat,” pungkas Gus Baha. ***