RBC dan Pendamping BPJPH Sosialisasi Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal, Ini yang Harus Dilakukan UMKM

7 September 2022, 08:00 WIB
Untuk sekian kalinya pihak Rumah BUMN Cirebon menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal bagi para binaanya, 6 September 2022. /Yusuf Paisal

INDRAMAYUHITS – Untuk sekian kalinya pihak Rumah BUMN Cirebon menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal bagi para binaanya, 6 September 2022.

Mereka adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak dibisnis kuliner baik produk makanan maupun minuman. Selasa.

Menurut Assistant dan Pendamping UMKM, Nunung Nurlaela mengatakan, kegiatan ini berlangsung berkat kerjasama BPJPH Kementrian Agama (Kemenag) dan RBC.

Baca Juga: PERUNTUNGAN SHIO Kuda dan Kambing Rabu 7 September 2022: Fokus Saja ke Kerja, Abaikan Pasangan Tak Mau Ngerti

Sosialisasi sertifikasi halal dipandu pendamping proses produk halal BPJPH Kemenag, Moh  Abduttawwab Lahni SH ME.

Kegiatan diadakan di Rumah BUMN Cirebon, Jalan Cipto Mangun Kusumo No 4, Kota Cirebon.

Dalam kesempatan itu Abduttawwab Lahni menjelaskan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM binaan RBC.

Baca Juga: PERUNTUNGAN SHIO Anjing dan Babi 7 September 2022: Anda Terlampau Posesif, Kurangi bila Ingin Asmara Harmonis

Beberapa di antaranya:

1. Pelaku UMKM harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal)

2. Skala usaha mikro atau kecil

3. KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022

4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1

Baca Juga: PENERAWANGAN Kartu Tarot Zodiak Aquarius dan Pisces 7 September 2022: Berproses Memang Lelah, Jangan Putus Asa

5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain

6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya

7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan)

Para peserta pun sangat antusias mengikuti sosialisasi sertifikat halal tersebut.

Program ini sangat membantu produk UMKM yang akan dipasarkan, sehingga bisa diterima oleh masyarakat luas. ***

Editor: Kalil Sadewo

Tags

Terkini

Terpopuler