Baznas Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Program Cinta Zakat, Usia Maksimal 27 Tahun, Cek Daerah Penempatannya

- 17 Februari 2022, 23:45 WIB
Lowongan kerja Baznas.
Lowongan kerja Baznas. /Baznas

INDRAMAYUHITS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) buka lowongan kerja Februari 2022, kesempatan bagi sumber daya potensial Tanah Air untuk mengabdi.

Lowongan kerja Februari 2022, Baznas membutuhkan SDM yang punya karakter pekerja keras dan memiliki motivasi untuk berkembang dan maju.

Lowongan kerja bulan Februari 2022 di Baznas ini dibuka untuk umum, dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan formasi pekerjaan.

Baca Juga: Stabilkan Harga Minyak Goreng di Karangampel, Diskopdagin Gelar Operasi Pasar Murah di Samping Pasar

Perlu diketahui bagi para calon pelamar, Badan Amil Zakat Nasional atau disingkat Baznas adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Lembaga ini merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Lembaga ini berkedudukan di ibu kota negara. Keanggotaan lembaga pemerintah ini terdiri atas 11 orang anggota yakni delapan orang dari unsur masyarakat (Ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat Islam) dan tiga orang dari unsur pemerintah (ditunjuk dari kementerian/instansi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat).

Baca Juga: 10 Artis Wanita asal Cirebon yang Sukses di Ibukota, Generasi Milenial Kenal Gak ya Sama Nomor 7 hingga 10

Baznas provinsi bertanggung jawab kepada Baznas pusat dan pemerintah daerah provinsi Saat ini lembaga pemerintah ini di tingkat provinsi telah dibentuk di 34 provinsi.

Khusus di provinsi Aceh tidak menggunakan nama Baznas tetapi menggunakan Baitul Maal Aceh.

Sedangkan lembaga ini yang setingkat kabupaten/kota dibentuk oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia atas usul bupati atau walikota setelah mendapat pertimbangan lembaga pusat.

Baca Juga: Hindari Petugas Satwa Langka Disembunyikan di Kamar Mandi Kapal, Tetap Saja Tertangkap

Lembaga kabupten/kota ini bertanggung jawab kepada lembaga provinsi dan pemerintah daerah kabupten/kota.

Unit Pengumpul Zakat (disingkat UPZ) adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh lambaga pusat untuk membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulan zakat oleh UPZ wajib disetorkan ke Baznas provinsi atau Baznas kabupaten/kota.

Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker pada 17 Februari 2022, Baznas membutuhkan tenaga kerja untuk sejumlah posisi dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Bali United Punya Bekal Positif Lawan PSIS, Arema FC Siap-siap Tergeser

Fundraiser Cinta Zakat

Syarat Pelamar:

  • Muslim/Muslimah
  • Mahasiswa atau lulusan D3/S1
  • Berusia maksimal 27 tahun
  • Tertarik dengan dunia zakat (filantropi)
  • Senang mengajak dalam kebaikan
  • Komunikatif
  • Berpenampilan sopan dan menarik
  • Memiliki pengalaman di bidang fundraising akan menjadi nilai tambah
  • Komitmen dan bertanggung jawab

Baca Juga: Budi Doremi dan Virgoun Sampaikan Bahasa Cinta Lewat Album Dua Warna Cinta

Layanan Cinta Zakat

Syarat Pelamar:

  • Muslim/Muslimah
  • Mahasiswa atau lulusan D3/S1
  • Berusia maksimal 27 tahun
  • Tertarik dengan dunia zakat (filantropi)
  • Senang mengajak dalam kebaikan
  • Komunikatif secara lisan dan tulisan
  • Memiliki SIM A dan C akan menjadi nilai tambah
  • Komitmen dan bertanggung jawab

Administrasi Cinta Zakat

Syarat Pelamar:

  • Muslim/Muslimah
  • Mahasiswa atau lulusan D3/S1
  • Berusia maksimal 27 tahun
  • Tertarik dengan dunia zakat (filantropi)
  • Terbiasa dengan penggunaan Ms. Office dan Google Workspace ( G Suite)
  • Komitmen dan bertanggung jawab

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Cek Syarat, Ketentuan, dan Cara Mendaftarnya di Sini

Kemitraan Cinta Zakat

Syarat Pelamar:

  • Muslim/Muslimah
  • Mahasiswa atau lulusan D3/S1
  • Berusia maksimal 27 tahun
  • Tertarik dengan dunia zakat (filantropi)
  • Berpengalaman di bidang RO akan menjadi nilai tambah
  • Komunikatif
  • Komitmen dan bertanggung jawab

Event Cinta Zakat

Syarat Pelamar:

  • Muslim/Muslimah
  • Mahasiswa atau lulusan D3/S1
  • Berusia maksimal 27 tahun
  • Tertarik dengan dunia zakat (filantropi)
  • Komunikatif, aktif dan energik
  • Berpengalaman dalam pengelolaan Event akan diutamakan
  • Komitmen dan bertanggung jawab

Baca Juga: Banyak ARMY yang Penasaran Kondisinya Setelah Dinyatakan Covid-19, V BTS Muncul Live di Medsos

Konten Cinta Zakat

Syarat Pelamar:

  • Muslim/Muslimah
  • Mahasiswa atau lulusan D3/S1
  • Berusia maksimal 27 tahun
  • Tertarik dengan dunia zakat (filantropi)
  • Komunikatif
  • Minimal memiliki 1 kemampuan dalam hal berikut:
  • Graphic design dan penggunaan aplikasi design
  • Teknik pengambilan video
  • Strategi pembuatan konten dan mengetahui SEO

Penempatan:

  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Depok
  • Kota Tangerang
  • Tangerang Selatan
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Bekasi
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor

Baca Juga: Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa Persiapan Kuliah Kedinasan, yang Minat Cek Persyaratannya!

Bagi para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan kerja di atas bisa segera melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah, transkrip nilai, dan lainnya seperti foto terbaru pelamar.

Jangan lupa juga cantumin nomor hanphone (HP) bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan komunikasi.

Untuk mendaftar dan mengikuti seleksi, lamaran dikirim dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu dikirim melalui prosedur yang ditetapkan dengan cara mengirimkan lamaran lewat pendaftaran online ke link berikut ini:

PENDAFTARAN ONLINE

Pendaftaran hingga 19 Februari 2022. Sebagaimana umumnya lowongan, tersedia dalam waktu terbatas dan bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Bagi yang ingin menindaklanjuti informasi lowongan kerja pastikan lowongan masih tersedia dengan memeriksa pembaruannya di situs resmi atau akun media sosial perusahaan tersebut.

Setiap prosedur normal rekrutmen tidak akan memberikan beban permintaan sesuatu (materil) kepada pencaker, karena itu hati-hati bila ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dalam bentuk permintaan fee atau lainnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Efek Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x