Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Cek Syarat, Ketentuan, dan Cara Mendaftarnya di Sini

- 17 Februari 2022, 15:51 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka hari ini 17 Februari 2022
Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka hari ini 17 Februari 2022 /Instagram @prakerja.go.id

INDRAMAYUHITS - Kabar gembira bagi masyarakat, terutama kalangan muda usia produktif. Pendaftaran program Kartu Prakerha gelombang 23 telah dibuka dibuka hari ini, Kamis 17 Februari 2022.

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 dilakukan secara online melalui webiste resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Untuk diketahui bahwa Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari, yang Sudah Buat Akun Pantau Infonya di Instagram Ini

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Bagi yang akan mendaftarkan diri, perhatikan terlebih dalu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Prakerja Rp3,55 juta, Segera Lengkapi Data Diri dan Berikut Caranya!

Bagi yang belum punya akun, agar mudah saat mendaftarkan diri, segera buat. Caranya, terlebih dulu akses ke wubsite www.prakerja.go.id.

Kalau sudah melihat tampilan halaman utama, lihat di bagian kanan atas ada tulisan “Masuk” atau “Daftar Sekarang”.

Jika akses dari “Masuk” maka klik saja, kemudian masuk ke arahan “Masuk Akun”. Karena Anda belum pernah mendaftar, maka tidak bisa masuk.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x