Hindari Petugas Satwa Langka Disembunyikan di Kamar Mandi Kapal, Tetap Saja Tertangkap

- 17 Februari 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi burung dilindungi
Ilustrasi burung dilindungi /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Petugas Karantina Pertanian Surabaya mengamankan ratusan burung dilindungi dari sebuah kapal yang berlayar dari Papua menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Ratusan burung yang diamankan terdiri dari 264 ekor burung berbagai jenis dan 1 ekor walabi asal Papua tanpa dilengkapi dokumen.

"Kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi mengenai kapal dari Timika yang membawa sejumlah burung tanpa dokumen. Kabarnya kapal itu sandar di Tanjung Perak dini hari," ujar Tetty Maria selaku Penanggung Jawab Karantina Hewan, Wilayah Kerja Tanjung Perak, dikutip dari ANTARA, Kamis.

Baca Juga: Bali United Punya Bekal Positif Lawan PSIS, Arema FC Siap-siap Tergeser

Dikatakan, petugas menemukan satwa iru di dalam kamar mandi Kapal Tanto yang berlayar dari Pelabuhan Timika tujuan Surabaya.

Terdapat dua jenis burung yang dilindungi yang berhasil diamankan yakni nuri kelam dan nuri kepala hitam. Keseluruhan satwa yang ditemukan tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang telah ditetapkan.

"Burung-burung yang ditangkap bersama tim gabungan terdiri dari 100 ekor nuri kelam, 27 ekor pipit merah papua, 1 ekor pitohui, 21 ekor jagal papua, 55 ekor emprit merah, 1 ekor kepodang, 55 ekor emprit, 1 ekor bayan hijau, 3 ekor nuri kepala hitam dan seekor walabi. Total satwa yang berhasil digagalkan adalah 265 ekor," katanya.

Baca Juga: Hizbullah Klaim Mampu Buat Rudal dan Drone, Aktivitas Penerbangan Pesawat Nirawak Israel Makin Berkurang

Sementara itu, Cicik Sri Sukarsih selaku Kepala Karantina Pertanian Surabaya mengatakan bahwa penggagalan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Perak dengan instansi terkait.

Ia menjelaskan bahwa selama tahun 2021 Karantina Pertanian Surabaya telah menggagalkan 33 kasus pemasukan burung ilegal dengan total burung sebanyak 13.000 ekor. Hingga hari ini di tahun 2022 ini, penanganan kasus sebanyak 6 kali dengan total burung 4.800 ekor.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x