Nadiem juga mengatakan jika PPKM sudah menjadi bagian dalam surat keputusan bersama (SKB) dimana di dalamnya juga sudah termasuk pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021 mendatang.
Nadiem juga mengatakan bahwa PPKM tersebut akan menjadi instrumen rem di daerah ataupun di kelurahan maupun desa.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemerintah Siapkan Hotel untuk Tempat Isolasi
"Jadi itu sudah menjadi bagian dari SKB kita bahwa PPKM itu bisa mem-by pass atau bisa saja menganulir selama 2 minggu tersebut proses pembelajaran tatap muka terbatas," tuturnya.
IA juga menegaskan jika PPKM menjadi instrumen pemerintah dalam melakukan rem di daerah, kelurahan ataupun desa.
Sampai saat ini, SKB tersebut masih berlaku.
Baca Juga: Mayoritas Kawasan Wisata di KBB dan Kabupaten Bandung Bakal Ditutup, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Oleh sebab itu, Nadiem akan tetap mengikuti proses sesuai jadwal PTM pada Juli 2021 mendatang.
Untuk saat ini, PTM masih terus berlanjut.
Namun jika ada PPKM di suatu daerah tersebut, maka proses PTM akan kembali dihentikan sementara.***