PR INDRAMAYU - Pembelajaran tatap muka rencananya akan kembali dibuka pada Juli 2021 mendatang.
Meski masih pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia memberikan izin bagi wilayah yang memiliki risiko rendah penularan Covid-19 untuk menjalankan pembelajaran tatap muka.
Namun, pembelajaran tatap muka ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Setelah Rilis Ragu dan Kutukan, Ini Lirik Lagu Terbaru Raisa Tentang Dirimu
Berbagai antisipasi dan persiapan jelang pembelajaran tatap muka ini tentunya harus disiapkan oleh pihak sekolah.
Mulai menyiapkan protokol kesehatan hingga skema belajar tatap muka.
Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama menerbitkan panduan Penyelengaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi Covid-19.
Panduan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini dikhususkan bagi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasemen).