PR INDRAMAYU – Proses belajar mengajar secara tatap muka saat ini tengah digelar di berbagai wilayah Indonesia.
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, proses belajar mengajar secara tatap muka terpaksa harus dihentikan sementara.
Namun, proses belajar mengajar secara tatap muka belakangan ini sudah boleh dilaksanakan di beberapa wilayah sesuai dengan kondisi risiko penularan Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu wilayah di Indonesia yang melangsungkan belajar mengajar secara tatap muka adalah adalah Kabupaten Garut.
Sayangnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terpaksa memberhentikan proses belajar mengajar tatap muka ini.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, pemberhentian sementarapa proses belajar ttap muka ini menyusul jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polisi Siapkan Peraturan Baru, Sering Langgar Lalu Lintas SIM Bisa Dicabut
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut pada Selasa, 1 Juni 2021.