Bidik 1 Juta Lebih Mahasiswa di Indonesia, Ini Manfaat dan Syarat Pendaftaran KIP untuk Kuliah 2021

- 18 Februari 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Kemendikbud

Program ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dan  benar-benar merasakan dampak pandemi Covid-19.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengincar sebanyak 1,095 juta mahasiswa untuk mendapatkan bantuan lewat program KIP Kuliah 2021.

Baca Juga: Fiki Naki Sampaikan Klarifikasi Soal Kerja Samanya dengan Wanita Kazakhstan

Kuota ini merupakan kuota awal yang telah disiapkan untuk tahun ini, tnamun idak menutup kemungkinan kuota tersebut akan ditambah nantinya.

Mendikbud berharap program KIP kuliah ini dialokasikan tepat sasaran dan dapat meningkatkan pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Agar memudahkan calon mahasiswa yang ingin mendaftarakan diri sebagai penerima KIP sebaiknya ketahui dahulu manfaat dan persyaratannya dari KIP kuliah ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan WhatsApp tentang CPNS Jalur Khusus Kemenpan RB, Simak Faktanya

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan akun resmi Instagram Kartu Indonesia Pintar Kuliah @kipkuliah.kemdikbud yang diunggah pada 18 Maret 2020, berikut manfaat dan persyaratan penerima KIP kuliah:

1. Gratis biaya  pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi yang telah diusulkan oleh panitia dari perguruan tinggi bagi mahasiswa yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Gratis biaya kuliah yang tentunya langsung dibayarkan oleh KIP ke perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @movreview Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah