Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Capai Rp33,6 Juta, Mahasiswa S1 Dapat Jatah Paling Banyak!

- 18 Februari 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi. Segini nominal bantuan biaya hidup KIP Kuliah dari Kemendikbud.
Ilustrasi. Segini nominal bantuan biaya hidup KIP Kuliah dari Kemendikbud. /PIXABAY/Quince Creative

PR INDRAMAYU – Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Pemerintah akan berupaya untuk menjamin anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi untuk dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah.

Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima program KIP Kuliah bukan hanya dibebaskan dari beban biaya kuliah tapi juga akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan yang dibayarkan setiap semester.

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Gandeng Tasya Kamila Diskusi Bareng Sambut Hari Peduli Sampah Nasional

Laman resmi Kemendikbud kip-kuliah.kemdikbud.go.id menyebutkan, biaya kuliah yang dibayarkan langsung oleh Puslapdik kepada perguruan tinggi adalah sebesar Rp2.4 juta per semester.

Sementara total nominal bantuan yang diberikan kepada mahasiswa berbeda-beda, tergantung dengan jenjang pendidikan dan masa studi normalnya.

Berapa nominal bantuan biaya hidup KIP Kuliah?

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Disuntik Vaksin Sinovac, Menkes Beri Tanggapan Positif: Mudah-mudahan Diikuti Senior

Nominal Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah

Halaman:

Editor: Agil Hari Santoso

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah