Program KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru 2021 Dibuka, Simak Syaratnya

- 17 Februari 2021, 17:00 WIB
Syarat Program KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru 2021.
Syarat Program KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru 2021. /Dok. Kemendikbud

PR INDRAMAYU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud) mengeluarkan program KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah.

Dalam program KIP, pemerintah kembali memberikan bantuan dana pendidikan kepada 200 orang yang tercatat sebagai mahasiswa baru T.A 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari laman resmi Kemendikbud, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka sejak 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021 mendatang.

Sementara untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPN) dibuka 12 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021, dan SNMPTN dibuka 14 Februari hingga 23 Februari 2021. Namun, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga: Catatan Sejarah Bencana Alam Pulau Biak Papua 17 Februari, Diguncang Gempa hingga Tsunami

Sebelumnya, pada tahun 2020 dengan program yang sama, Pemerintah telah memberi bantuan dana pendidikan pada 200 mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi.

Bantuan KIP Kuliah juga dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Program KIP Kuliah ini diperuntukkan untuk mahasiswa yang memiliki keterbatasan biaya atau dari keluarga prasejahtera.

Baca Juga: Ungkap Alasan Keluar dari Grup WhatsApp Indonesian Idol, Daniel Mananta: Gue Tau Diri

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah