Bidik 1 Juta Lebih Mahasiswa di Indonesia, Ini Manfaat dan Syarat Pendaftaran KIP untuk Kuliah 2021

- 18 Februari 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Kemendikbud

PR INDRAMAYU – Pemerintah Indonesia semakin serius memberikan bantuan untuk mendukung perekonomian masyarakat. 

Hal ini karena dampak yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 begitu terlihat di tengah-tengah masyarakat.  

Bantuan tersebut diberikan pemerintah ke seluruh sektor, salah satunya sektor pendidikan.

Baca Juga: Usai Kylian Mbappe Cetak Hattrick, Haaland: Saya Mendapat Motivasi Gratis

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pelajar di Indonesia termasuk mahasiswa.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2014 yang pada awalnya hanya di khususkan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) saja.

Karena dampak pandemi yang begitu dirasakan masyarakat, pemerintah telah menambah jenjang pendidikan sebagai penerima KIP ini.

Baca Juga: Kuliner Bandung Jadi Nomor 1 di ASEAN dan Masuk Jajaran Juara Dunia, Ridwan Kamil: Salam Seblak!

Terbaru saat ini, Kemendikbud telah menyediakan program KIP kuliah yang akan diberikan kepada 1 juta lebih mahasiswa.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @movreview Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x