DIBUKA Program Sertifikasi Halal Gratis Tahap 2, Kuota hingga 300 Ribu UMK, Simak Syarat dan Panduan Daftarnya

- 25 Agustus 2022, 07:09 WIB
Dibuka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi 300 Ribuan UMK, Cek Syarat & Gunakan Aplikasi Sihalal Disini
Dibuka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi 300 Ribuan UMK, Cek Syarat & Gunakan Aplikasi Sihalal Disini /Kemenag RI/

1. Pembuatan akun pelaku usaha (https://bit.ly/CaraDaftarAkunSIHALAL).

2. Update data pelaku usaha (https://bit.ly/CaraUpdateDataSIHALAL).

3. Permohonan sertifikasi halal (https://bit.ly/TutorialPengajuanSelfdeclare).

Baca Juga: SIAP-SIAP BOS Pesantren Tahap II Segera Cair, Kemenag Sedang Tuntaskan Validasi 70 Ribu Pesantren

Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare, masyarakat dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 tentang Kriteria Self Declare, yang terdapat pada tautan: bit.ly/kepkaban33.

Untuk diketahui, pada semester pertama 2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25 ribu Sehati. Program ini telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022.

Untuk mendukung program ini, BPJPH juga telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) pada 13 provinsi.

BPJPJ juga secara paralel melatih 6.033 Pendamping PPH dan mereaktivasi 12.954 pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x