INDRAMAYUHITS – Pendaftaran seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru madrasah kembali digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Pendaftaran seleksi PPG guru madrasah dibuka Kemenag selama lima hari mulai tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022.
Dalam agenda ini Kemenag akan menyeleksi kemampuan akademik para menyeleksi guru RA dan madrasah.
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi akademik, maka berhak mendapatkan tiket untuk menjadi peserta PPG yang diselenggarakan Kemenag.
Pengumuman, persyaratan dan tahapan resmi PPG guru madrasah secara resmi diedarkan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022.
Edaran tertanggal 29 Juli 2022 itu ditandatangi Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain.
Dilansir Indramayu Hits dari laman Simpatika Kemenag, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan seleksi akademik bagi guru madrasah.
Guru madrasah yang berhak mendaftarkan diri antara lain pengampu mata pelajaran, guru kelas MI, guru kelas RA, rumpun agama seperti Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, dan guru mata pelajaran umum.