TAHANAN Bharada E Dilokalisir, LPSK Kerahkan Tim Pengamanan, Pastikan Hak Justice Collaborator Terpenuhi

- 15 Agustus 2022, 10:33 WIB
LPSK Beri Perlindungan Darurat Bharada E.
LPSK Beri Perlindungan Darurat Bharada E. /Kolase foto Antara/Wahdi Septiawan dan M Risyal Hidayat/

Pihaknya memastikan, tim LPSK telah dikerahkan untuk memantau keamanan Bharada E selama berada di tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sempat Iba Tangisan Ferdy Sambo, Begini Sikap Kapolda Metro Jaya Usai Drama Pembunuhan Brigadir J Terbongkar

Lebih lanjut ia menyampaikan, LPSK telah memutuskan untuk mengabulkan permintaan sebagai Justice Collaborator.

Karena itu pihaknya langsung memberikan perlindungan terhadap Bharada E di kasus kematian Brigadir J.

Dikatakan, hak-hak Bharada E sesuai status Justice Collaborator telah diberikan sesuai ketentuan berdasarkan pengamatan LPSK.

Baca Juga: BANYAK yang Khawatir Bharada E Dilenyapkan, Mahfud MD Waswas Makanan-AC Beracun, LPSK Langsung Lakukan Ini

“Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," taandas dia. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah