INDRAMAYUHITS – Publik banyak yang mengkhawatirkan keamanan Bharada E sebagai saksi utama pembunuhan Brigadir J.
Kesaksian Bharada E telah membongkar rekayasa pembunuhan yang menyeret sejumlah atasannya, termasuk eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai otak intelektual.
Mengingat kesaksiannya sangat penting, kabarnya Bharada E saat ini mulai dilokalisir untuk menghindari kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini tempat penahanan Bharada E dipisahkan dari tersangka lain, namun masih berada di tahanan Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas dilansir Indramayu Hits dari PMJ.
"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," tandas Susilaningtyas Minggu 14 Agustus 2022.
Menurutnya, LPSK saat ini terus berkoordinasi intensif dengan Bareskrim Polri, terutama dalam hal perlindungan secara fisik terhadap Bharada E agar benar-benar aman.
LPSK, kata dia, memastikan kalau Bharada E saat ini dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri.
Pihaknya memastikan, tim LPSK telah dikerahkan untuk memantau keamanan Bharada E selama berada di tahanan Bareskrim Polri.
Lebih lanjut ia menyampaikan, LPSK telah memutuskan untuk mengabulkan permintaan sebagai Justice Collaborator.
Karena itu pihaknya langsung memberikan perlindungan terhadap Bharada E di kasus kematian Brigadir J.
Dikatakan, hak-hak Bharada E sesuai status Justice Collaborator telah diberikan sesuai ketentuan berdasarkan pengamatan LPSK.
“Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," taandas dia. ***