INDRAMAYUHITS – Hasil penyelidikan Polri terkait tewasnya Brigadir J telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka beserta tiga bawahannya.
Hasil penyelidikan terungkap, Ferdy Sambo merekayasa cerita soal pembunuhan Brigadir J yang belakangan diakui oleh eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Arman, pesan permintaan maaf Sambo tersebut ditulis melalui handphone-nya di rumah pribadi Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Berikut ini pesan Ferdy Sambo yang dibacakan dibacakan Arman Hanis dilansir dari PMJ:
Baca Juga: PAKAI WARNA INI ! Ramalan Zodiak Sagitarius 12 Agustus 2022 : Seseorang Ingin Ambil Keuntungan Anda
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.