KEMENAG Sudah Buka Pendaftaran Seleksi PPG Guru Madrasah, Simak Ketentuan, Tahapan dan Link Daftarnya!

- 30 Juli 2022, 18:21 WIB
Seleksi akademik PPG 2022 untuk guru madrasah.
Seleksi akademik PPG 2022 untuk guru madrasah. /Pixabay.com

Pendaftaran seleksi akademik terbuka untuk semua guru MI, MTs, MA, MAK, dan RA yang mengampu mata pelajaran apapun.

Baca Juga: KEPSEK DAN GURU Wajib Tahu SE Pemutakhiran Dapodik, Banyak Hal Baru, Di-deadline hingga 31 Agustus 2022

Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah:

- Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.

- Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.

- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.

Baca Juga: PELUANG EMAS Bagi Guru PAUD, Kemendikbudristek Siapkan Beasiswa Khusus, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

- Memiliki NPK.

- Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;

- Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Simpatika Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x