RESMI DARI KEMENAG! Simak Kalender Pendidikan MI, MTs, MA, MAK, dan RA Semester Ganjil Tahun Ajaran 2022/2023

- 24 Juli 2022, 10:00 WIB
ILUSTRASI Kalender Pendidikan MI, MTs, MA, MAK, dan RA untuk tahun ajaran 2022/2023
ILUSTRASI Kalender Pendidikan MI, MTs, MA, MAK, dan RA untuk tahun ajaran 2022/2023 /Sekolah Kita Kemdikbud

INDRAMAYUHITS – Simak kalender pendidikan madrasah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) tahun pelajaran 2022/2023.

Tahun ajaran baru pendidikan sudah dimulai sejak 18 Juli 2022, termasuk untuk lembaga di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag).

Itu artinya kalender tersebut harus menjadi panduan bagi para guru dan pengelola lembaga pendidikan baik Raudlatul Athfal (RA) maupun madrasah (MI, MTs, dan MA), Ditjen Pendis telah menerbitkan kalender pendidikan.

Baca Juga: Mau Daftar PPPK Guru 2022? Segera Siapkan Empat Hal Berikut Ini

Jadwal tersebut disusun mulai dari awal masuk semester ganjil hingga semester genap atau akhir tahun ajaran 2022/2023.

Tidak sembarangan, kalender pendidikan madrasah ini digodok sedemikian rupa memperhatikan hari libur nasional, momentum-momentum, hingga hal lainnya.

Setelah valid, kalender tersebut ditetapkan lewat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.

Baca Juga: GURU Sertifikasi Resah, Kurikulum Merdeka Pangkas Jam Pelajaran, Tunjangan Bakal Dipotong atau Dipending?

Keputusan tentang kalenderisasi pendidikan madrasah itu ditandatangani Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani pada 3 Juni 2022 lalu.

Keputusan tersebut setelah ditetapkan, harus menjadi pedoman bagi lembaga pendidikan di bawah Kemenag antara lain Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah aliyah Kejuruan (MAK).

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x