1. Ibu hamil atau menyusui mendapatkan bansos senilai Rp3 Juta per tahun.
2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 juta per tahun.
3. Anak sekolah SD mendapatkan total Rp900 ribu per tahun.
Baca Juga: PENGHEMATAN! Ramalan Zodiak Scorpio Besok Sabtu, 23 Juli 2022: Banyak Uang tapi Jangan Boros
4. Anak sekolah SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.
6. Lanjut usia atau lansia mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.
Bagi masyarakat yang ingin tahu apakah terdaftar atau termasuk dalam warga penerima bansos PKH, bisa mengeceknya dengan muda via handphone (HP).