INDRAMAYUHITS – Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada bulan April 2022 lalu sudah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan terus digulirkan tahun ini.
BSU merupakan program pemerintah, untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19 yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, dan berlanjut pada 2021.
Hingga kini, para calon penerima BSU masih belum mendapatkan kepastian, kapan bantuan yang akan menelan anggaran senilai Rp8,8 triliun itu, bisa mereka terima.
Sebenarnya masyarakat bisa melacak informasi terkait hal ini, melalui akun resmi Kemnaker yang bisa di akses kapan pun.
Baca Juga: Yayasan Duta Inspiratif Buka Pendaftaran Beasiswa Inspiratif, Beri Bantuan Pendidikan hingga Lulus
Sehingga masyarakat dapat mengetahui kapan dan apa yang menjadi kendala BSU sampai saat ini belum bisa dicairkan.
Dilansir Indramayu Hits dari situs Kemnaker 16 Juni 2022, Kemnaker menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Kemnaker ingin lebih memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Kemnaker juga tengah mereview data terkait calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, juga berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.