Rincian pembagian kuota formasi CPNS dan PPPK 2022 sebagai berikut:
PPPK Pusat:
Guru: 45.000 orang
Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
PPPK Daerah:
Guru: 758.018 orang
Fungsional selain guru: 184.239 orang