Selain Seleksi CPNS, Pemerintah Siapkan Gaji Ke-13, Cek Kapan Cair, Berapa Nominal, dan Siapa Saja yang Dapat?

- 28 Juni 2022, 11:43 WIB
ILUSTRASI PNS. Jadwal pembayaran gaji ke-13.
ILUSTRASI PNS. Jadwal pembayaran gaji ke-13. /WartaSidoarjo.com / Aksara Jabar Pikarna Rakyat/

Namun tak semua ASN akan mendapatkan. Pada pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) no 16 tahun 2022, dikutip Rabu 4 Mei 2022, gaji ke-13 dan juga THR Lebaran tahun 2022 tidak akan diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam dua kondisi:

Pertama, PNS yang bersangkutan sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

Kedua, saat PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kementerian Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah