Beredar Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Benar Atau Palsu? Ini Penjelasan Kementerian PANRB

- 30 Mei 2022, 23:54 WIB
Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce
Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce /Dok. Menpan.go.id/

INDRAMAYUHITS – Masyarakat, terutama tenaga honorer patut waspada, pasalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menemukan adanya pemalsuan surat yang mengatasnamakan lembaga itu.

Kementerian PANRB menegaskan bahwa surat yang ramai beredar melalui pesan singkat WhatsApp tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanpa Tes adalah palsu (hoaks).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

Baca Juga: Kementerian BUMN Buka Rekrutmen 30 Sekretaris Non PNS, yang Ingin Jadi Bawahan Erick Tohir yuk Daftar!

Ia memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. “Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” tandas Averrouce dilansir dari laman Kemenpan RB, 30 Mei 2022.

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB.

Surat tersebut bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022. Surat palsu itu ditujukan untuk Seluruh Tenaga Honorer.

Baca Juga: Kementerian BUMN Buka Rekrutmen 30 Sekretaris Non PNS, yang Ingin Jadi Bawahan Erick Tohir yuk Daftar!

Menurutnya, surat palsu tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Pengangkatan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x