Sebelum Daftar Seleksi CPNS 2022 Dibuka, Sebaiknya Calon Pendaftar Tahu Sistem Kedisiplinan ASN Berikut Ini

- 23 Juni 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /ANTARA/HO

Karena itu PPK diharapkan melakukan pengawasan terhadap ASN agar menaati jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi.

Dikatakan, SE tersebut ditujukan bagi Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Kepala BIN, Kepala LPNK, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, kesekretariatan lembaga non-struktural, pimpinan lembaga penyiaran publik, gubernur, bupati dan wali kota. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah