10 Kampus IAIN Ajukan Alih Status Jadi UIN, Hanya 5 yang Diteken Jokowi, Berikut Tahapannya hingga Disetujui

- 11 Juni 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi alih status dari IAIN menjadi UIN.
Ilustrasi alih status dari IAIN menjadi UIN. /Freepik

INDRAMAYUHITS – Lima Institut Agama Islam Negeri (IAIN) telah resmi berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Data Kementerian Agama (Kemenag) sebenarnya ada 10 IAIN yang telah mengajukan perubahan status menjadi IAIN dan telah dilakukan prosesnya.

Hal itu diungkapkan Dirjen Pendidikan Islam, Prof Dr M Ali Ramdhani dilansir Indramayu Hits dari laman Kemenag, Sabtu 11 Juni 2022.

Baca Juga: SELAMAT! Jokowi Resmi Teken Perpres Alih Status Lima IAIN Menjadi UIN, Cek Mana Saja

Menurutnya rangkaian proses transformasi ini dimulai dengan presentasi kelima IAIN ini di hadapan tim Kemenag RI pada September 2020.

Presentasi dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

Saat itu, ada 10 PTKIN yang melakukan presentasi, namun hanya enam yang dianggap lolos sesuai kriteria PMA. 

Baca Juga: Bertemu Guru SD yang Menemukan Jasad Eril, Ridwan Kamil Janjikan Ini ke Geraldine Beldi

Berikutnya, dari 6 PTKN tersebut, dilakukan tahap visitasi oleh tim Kemenag RI. Hasil visitasi selanjutnya dikirim ke KemenPANRB pada tahun 2021, untuk dilakukan visitasi oleh Tim KemenPANRB.

Tahap selanjutnya adalah terbit izin prakarsa, izin prinsip, hingga akhirnya terbit Perpres.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x