10 Kampus IAIN Ajukan Alih Status Jadi UIN, Hanya 5 yang Diteken Jokowi, Berikut Tahapannya hingga Disetujui

- 11 Juni 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi alih status dari IAIN menjadi UIN.
Ilustrasi alih status dari IAIN menjadi UIN. /Freepik

“Kampus UIN harus mampu menyelenggarakan integrasi keilmuan agama Islam dan sains yang memiliki distingsi atau pembeda terhadap prodi yang ada pada perguruan tinggi lain,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang tersebut.

Lebih lanjut Suyitno menekankan agar perubahan bentuk kelembagaan IAIN menjadi UIN ini diiringi dengan perubahan mindset dari para pimpinan, dosen, tenaga pendidik, dan pihak terkait agar perubahan ini tidak hanya nama, tetapi perubahan semua lini.

Sehingga, transformasi ini mampu mengantarkan UIN pada level perguruan tinggi dunia.

Baca Juga: KHUSUS ANAK PETANI! Dibuka Pendaftaran Beasiswa Bakti Tani hingga Juli 2022, Dapat Rp6 Juta Setiap Semeter

"Perubahan bentuk kelembagaan IAIN menjadi UIN harus menjadi momentum perubahan mindset dari seluruh pimpinan, dosen, tenaga pendidik, dan stakeholders, sehingga mampu mengantarkan sebagai wolrd class university," imbuhnya.

Berikut daftar lima IAIN yang berubah bentuk menjadi UIN:

Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

Universitas Islam Negeri Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah