INDRAMAYUHITS – Kabar gembira bagi para pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Guru Madrasah di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang diaplikasikan lewat MEQR Project membuka pendaftaran bantuan bagi Pokja Guru Madrasah.
Pokja Guru adalah organisasi perkumpulan guru, dengan pengelompokan terkecil berdasarkan jenjang dan mapel.
Pokja menjadi tempat para guru melakukan kegiatan pertemuan dalam rangka penguatan kompetensi komunitasnya berdasarkan peta kebutuhan dan permasalahannya.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain yang dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag, Jumat 27 Mei 2022.
“Pendaftaran bantuan bagi Pokja Guru Madrasah tahap 1 dibuka pada bulan Mei, tahap 2 dibuka Juli sampai Agustus 2022 secara online," ujar Muhammad Zain.
Menurut Zian, bantuan ini diberikan dalam rangka massifikasi pelaksanaan peningkatan kompetensi di lingkungan terdekat masing-masing Pokja, tanpa harus ke pusat/diklat.
"Bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta untuk Kelompok Kerja Guru (KKG), Rp30 juta untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Rp30 juta untuk Kelompok Kerja Madrasah (KKM)," papar dia.