Kemenag Kebut Persiapan Haji di Dalam dan Luar Negeri, yang Belum Tahu Ini Loh Detail Pelayanan yang Diberikan

- 10 Mei 2022, 14:55 WIB
Kemenag kebut persiapan ibadah haji 2022.
Kemenag kebut persiapan ibadah haji 2022. /Kemenag/

“Daftar nama 92.825 jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Kami sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” ungkap Hilman di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Selanjutnya, kata dia, jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jamaah mendaftar.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Mei 2022 di BUMN PT Perkebunan Nusantara X, Cek Syarat dan Lokasi Perusahaannya!

Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Juga dilakukan proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini.

Terkait penyiapan layanan asrama haji, Saiful Mujab menegaskan pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk lokus pemberangkatan jemaah.

Nantinya, ada sejumlah layanan yang disiapkan untuk jemaah, antara lain fasilitas penginapan selama 1 x 24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), serta pemantapan manasik haji.

Baca Juga: Kemenag Rilis Nama-nama Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun 2022, Cek Daftarnya di Link ini

"Di asrama haji, jemaah sebelum berangkat akan mendapat layanan konsumsi tiga kali makan dan dua kali snack," terang Mujab, panggilan akrabnya, seraya mengatakan saat kembali ke Tanah Air, sambungnya, jamaah akan mendapat satu kali makanan ringan atau snack.

Mujab menambahkan, kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x