Kuota Haji Sudah Final, Tak Ada Ruang Negosiasi Lagi, Kemenag Kebut Persiapan di Dalam dan Luar Negeri

- 4 Mei 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi haji 2022.
Ilustrasi haji 2022. /Pixabay

INDRAMAYUHITS – Di musim haji pertama pasca pandemic Covid-19, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji yang jauh dari harapan.

Kuota yang didapat Indonesia sebanyak 100.051 jemaah dan tak ada ruang untuk melakukan negosiasi agar bisa dapat penambahan.

Namun semua pihak memaklumi, karena masih dilakukan pembatasan dan penyesuaian kebijakan pasca pandemi.

Baca Juga: Syekh Abdul Qodir Al Jailani, Tempat dan Tanggal Lahir, Nasab, hingga Keistimewaannya Saat Masih Kecil

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI.

“Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” ungkap Hilman seperti dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag, Rabu 4 Mei 2022.

Baca Juga: Show of Force Militer Amerika vs China di Dekat Perairan Jepang-Taiwan, Ancaman Perang Makin Dekat

Dikatakan, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi.

Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x