Keppres Biaya Haji Per Embarkasi Sudah Terbit, Daerah Mana yang Lebih Murah/Mahal? Cek di Sini

- 30 April 2022, 03:15 WIB
Info Haji 2022, Inilah Besaran Bipih 1443 H/2022 M Jamaah Haji Reguler per Embarkasi sesuai Keppres.
Info Haji 2022, Inilah Besaran Bipih 1443 H/2022 M Jamaah Haji Reguler per Embarkasi sesuai Keppres. /Freepik

INDRAMAYUHIT - Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.

Keppres ditetapkan pada hari Jumat, 29 April 2022, setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca Juga: Niat Sholat Qoshor Beserta 5 Syarat yang Membolehkannya Menurut Kitab Taqrib

Dengan terbitnya Keppres BPIH ini, maka tahapan selanjutnya yaitu konfirmasi keberangkatan oleh jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini segera dilakuakan.

Termasuk di dalamnya, pelunasan Bipih bagi jemaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat tahun ini.

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dilansir dari situs Kemenag.

Baca Juga: J&T Express Jawa Timur Buka Banyak Formasi Lowongan Kerja hingga Mei 2022, Cek Kualifikasinya!

“Untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih,” kata dia.

Pihaknya memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x