Kemenag Rilis Nama-nama Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun 2022, Cek Daftarnya di Link ini

- 8 Mei 2022, 23:29 WIB
KEMENAG rilis daftar jamaah haji yang berhak berangkat.
KEMENAG rilis daftar jamaah haji yang berhak berangkat. //pixabay/konevi

Hilman mengatakan, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: Kisah Pangeran Diponegoro 5 Tahun Melawan Penindasan Belanda dan Kroni Pribumi, Jadi Perang Terbesar Nusantara

Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Pihaknya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran.

“Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” kata dia.

Baca Juga: Pabrikan PT Asian Isuzu Casting Center Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2022, Lokasi Perusahaan di Karawang

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH. 

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

Bagi yang ingin mengetahui nama-namanya bisa cek di link ini: DAFTAR JAMAAH HAJI YANG BERHAK BERANGKAT TAHUN 2022 atau melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah