Tegas! Oknum Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Minta Kejagung Usut Tuntas

- 20 April 2022, 22:54 WIB
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. /instagram @jokowi

Karena itu, kata Jokowi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja April 2022: BUMN PT Pupuk Indonesia Buka Rekrutmen Pegawai untuk Sejumlah Formasi

Misalnya, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Jokowi menilai, penerapan kebijakan HET minyak curah ke produsen belum efektif. Pasalnya, banyak minyak goreng curah yang dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," lanjut Jokowi.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 4 orang menjadi tersangka.

Selain IWW, tiga tersangka lainnya dari pihak swasta antara lain Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas PT. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah