Desak Kejagung Periksa Mendag Soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Legislator: Harusnya Tahu Kebijakan Bawahan

- 20 April 2022, 22:36 WIB
Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi ekspor mafia minyak goreng.
Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi ekspor mafia minyak goreng. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

INDRAMAYUHITS – Sejumlah pihak menduga mafia minyak goreng tak hanya melibatkan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena itu, banyak pihak yang berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam persekongkolan jahat yang menyusahkan rakyat selama beberapa bulan akibat kelangkaan minyak goreng.

Di antara yang mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas adalah Presiden Joko Widodo dan anggota legislatif di Senayan.

Baca Juga: PT Rekayasa Engineering Buka Rekrutmen Pegawai, Cek Syaratnya dan Daftarkan Diri ke Link Ini

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi ekspor minyak goreng, salahsatunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain IWW, tiga tersangka lainnya dari pihak swasta antara lain Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas PT.

Kejagung diminta berani sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut. Seperti disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun minta Kejagung tidak tebang pilih dan harus diselidiki sampai tuntas.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja April 2022: BUMN PT Pupuk Indonesia Buka Rekrutmen Pegawai untuk Sejumlah Formasi

Dia berharap, pengungkapan kasus tersebut mampu buka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO), jajaran Kemendag, dan pihak lain.

Menurutnya, Kejagung harus tegas dan gerak cepat, karena itu kasus ini harus diselidiki sampai tuntas.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x