INDRAMAYUHITS – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di Tanah Air.
Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dugaan korupsi kebijakan ekspor minyak goreng.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung bereaksi, dengan tegas meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng tersebut.
Presiden Jokowi ingin agar masyarakat mengetahui secara pasti siapa saja pihak yang bermain dalam kasus mafia minyak goreng.
“Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," ujar Jokowi dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 20 April 2022.
Jokowi mengatakan, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat.
Baca Juga: Kejagung Seret 4 Terduga Mafia Minyak Goreng, 1 Petinggi Kemendag dan 3 Pimpinan Perusahaan Ditahan
Dikatakan, tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. Ia ingin harganya yang lebih mendekati normal.
“Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar," ujarnya.