Tegas! Oknum Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Minta Kejagung Usut Tuntas

- 20 April 2022, 22:54 WIB
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.
Presiden Jokowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. /instagram @jokowi

INDRAMAYUHITS – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di Tanah Air.

Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dugaan korupsi kebijakan ekspor minyak goreng.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung bereaksi, dengan tegas meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Desak Kejagung Periksa Mendag Soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Legislator: Harusnya Tahu Kebijakan Bawahan

Presiden Jokowi ingin agar masyarakat mengetahui secara pasti siapa saja pihak yang bermain dalam kasus mafia minyak goreng.

“Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," ujar Jokowi dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 20 April 2022.

Jokowi mengatakan, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat.

Baca Juga: Kejagung Seret 4 Terduga Mafia Minyak Goreng, 1 Petinggi Kemendag dan 3 Pimpinan Perusahaan Ditahan

Dikatakan, tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. Ia ingin harganya yang lebih mendekati normal.

“Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar," ujarnya.

Karena itu, kata Jokowi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja April 2022: BUMN PT Pupuk Indonesia Buka Rekrutmen Pegawai untuk Sejumlah Formasi

Misalnya, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Jokowi menilai, penerapan kebijakan HET minyak curah ke produsen belum efektif. Pasalnya, banyak minyak goreng curah yang dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," lanjut Jokowi.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 4 orang menjadi tersangka.

Selain IWW, tiga tersangka lainnya dari pihak swasta antara lain Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas PT. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah