Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi BPKH Tahun 2022-2027 untuk Umum, yang Berminat Cek Link-nya di Sni

- 1 Februari 2022, 11:09 WIB
Sebagai persiapan untuk musim haji, Kementerin Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran BPKH.
Sebagai persiapan untuk musim haji, Kementerin Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran BPKH. /Kemenag

Persyaratan umum misalnya, calon peserta harus warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.

“Calon peserta juga harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, memiliki kompetensi sebagai pengelola keuangan, serta usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun saat dicalonkan menjadi anggota,” ujar Nizar.

Baca Juga: Mau Ikut SPAN atau UM PTKIN? Catat Ketentuan Pendaftaran, Prodi, hingga Kuota dari Kemenag, Cek di Link Ini

Untuk persyaratan antara lain memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit 5 (lima) tahun, dan mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau yang disetarakan.

“Termasuk dalam persyaratan khusus adalah tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada saat badan hukum dinyatakan pailit,” tegasnya.

Secara terperinci berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk mendaftar seleksi calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas BPKH 2022 – 2027:

Baca Juga: Kemenag RI Umumkan 7.411 Calon PPPK yang Dinyatakan Lulus, Ini Daftar Nama-namanya

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
  • Memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelola Keuangan Haji;
  • Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat dicalonkan menjadi anggota:
  • Tidak sedang menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik;
  • Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Tidak merangkap jabatan; dan/atau
  • Memiliki pengetahuan tentang ekonomi syariah.

Baca Juga: BUMN Bio Farma Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Cek Formasinya Pendaftaran Online hingga Februari 2022

Persyaratan umum dibuktikan dengan:

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x